Pencurian Di Tempat Kost (Pura Demak)
Berhati-hati adalah kunci untuk mengantisipasi sesuatu yang akan menimpa kita, walaupun segalanya kembali kepada apa yang disebut takdir. tapi kewaspadaan dan kehati-hatian adalah salah satu syarat untuk mencegah sesuatu yg kurang baik terjadi, salah satunya tindak kejahatan, sebut saja namanya Eko, remaja berumur 20 tahunan yang dalam kesehariannya disibukan dengan aktivitasnya sebagai salah satu karyawan Perusahaan Swasta di kawasan Mahendradata Denpasar, mungkin sekarang ia menyesali apa yang menjadi kecerobohanya, seringnya meninggalkan kostan dalam kondisi tidak terkunci dan kebiasanya meninggalkan telepon selulernya di kamar kost hanya untuk sekedar membeli sesuatu di warung yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat kostnya berbuah fatal, Sabtu, 3 September 2011, setelah ia pulang dari mencari makan di warung didapati pintu kostnya sudah terbuka awalnya tidak ada kecurigaan karena memang hal ini lumrah dan menjadi kebiasaannya, tapi ia mulai gelisah setelah ia mencari telepon selulernya tidak ada ditempat seperti biasanya, sampai saat itu ia masih belum curiga karena berfikir mungkin sedang dipinjam atau lupa meletakan, tapi setelah bertanya-tanya dan memeriksa lebih jauh teryata beberapa uangnya yang ia taruh di lemari juga telah raib. setelah berusaha mencari dan hasilnya tetap nihil akhirnya disimpulkan ia telah menjadi korban pencurian, kecerobohan yang berbuah pahit, semakin menambah daftar pencurian di tempat kost kami. Mungkin bagi sebagian anak kost yang mendapati orang-orang yang seperti ini, bisa memberikan anjuran seperti yang diucapkan bang napi "waspadalah-waspadalah, kejahatan bukan terjadi karena niat pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan", dan akhirnya sikap kewaspadaan lebih baik dari pada menyesal kemudian.
Komentar
Posting Komentar